Liputan6.com
Palangkaraya :
Guru Besar Sosiolog Univeritas Indonesia Prof. Thamrin Amal Tomagola menuai kecaman keras ribuan masyarakat Dayak di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, baru-baru ini.
Pernyataannya dianggap menghina adat istiadat setempat.
Dengan membawa poster dan selebaran, ribuan warga suku Dayak memprotes pernyataan Thamrin yang menyebutkan berhubungan badan tanpa ikatan nikah di Suku Dayak adalah hal biasa.
Pernyataan itu dikeluarkan Thamrin saat menjadi saksi ahli dalam kasus video porno Ariel.
Mereka pun menuntut Thamrin meminta maaf secara terbuka.
Aksi yang dipusatkan di Bundaran Besar Palangkaraya itu sempat membuat kawasan arus lalu lintas macet.
Namun aksi berlangsung damai.
Para pengunjuk rasa langsung membubarkan diri usai berdemo.(ADI/ULF)
Catatan :
Menurut buku-buku Sosiologi, apa yang dikatakan Profesor itu benar
Susahnya jadi sosiolog .....
Jumat, 04 Februari 2011
Mau Bertemu Konstituennya, Anggota DPRD Diberi Sangu Rp 15 Juta
Republika - Sabtu, 8 Januari
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan kembali melakukan reses pertama di 2011 dengan setiap legislator dibekali Rp15 juta untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing.
Ketua Fraksi Ummat DPRD Sulsel, Wawan Mattaliu, di Makassar, Jumat, menyebut, mereka memiliki waktu 7-12 Januari untuk bertemu dengan konstituen di daerah pemilihan.
"Hari ini mulai, saya baru berangkat besok untuk bertemu dengan masyarakat pulau di Kabupaten Pangkep,"
kata legislator Partai Bintang Reformasi asal daerah pemilihan Maros, Pangkep, dan Barru.
Dari data di Sekretariat DPRD Sulsel, anggaran reses kali ini sama besarnya dengan anggaran reses tahun 2010, yakni Rp15 juta setiap legislator atau :Rp1,12 miliar untuk 75 seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem merinci, dana reses 2010 meliputi :
biaya alat tulis kantor (ATK) Rp225 ribu,
dokumentasi Rp750 ribu,
biaya cetak Rp1,1 juta,
foto copy dan jilid Rp525 ribu,
sewa tempat Rp3,3 juta,
sewa sarana mobilitas darat Rp3 juta,
serta biaya makan minum Rp6 juta.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan kembali melakukan reses pertama di 2011 dengan setiap legislator dibekali Rp15 juta untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing.
Ketua Fraksi Ummat DPRD Sulsel, Wawan Mattaliu, di Makassar, Jumat, menyebut, mereka memiliki waktu 7-12 Januari untuk bertemu dengan konstituen di daerah pemilihan.
"Hari ini mulai, saya baru berangkat besok untuk bertemu dengan masyarakat pulau di Kabupaten Pangkep,"
kata legislator Partai Bintang Reformasi asal daerah pemilihan Maros, Pangkep, dan Barru.
Dari data di Sekretariat DPRD Sulsel, anggaran reses kali ini sama besarnya dengan anggaran reses tahun 2010, yakni Rp15 juta setiap legislator atau :Rp1,12 miliar untuk 75 seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem merinci, dana reses 2010 meliputi :
biaya alat tulis kantor (ATK) Rp225 ribu,
dokumentasi Rp750 ribu,
biaya cetak Rp1,1 juta,
foto copy dan jilid Rp525 ribu,
sewa tempat Rp3,3 juta,
sewa sarana mobilitas darat Rp3 juta,
serta biaya makan minum Rp6 juta.
Siapa Sebenarnya Para Demonstran Pro Mubarak ?

Ramadhian Fadillah - detikNews
Kamis, 03/02/2011 09:51 WIB
Kairo - Para demonstran pro Presiden Mesir Hosni Mubarak tiba-tiba turun ke jalan-jalan Kota Kairo.
Mereka terlibat bentrok dengan massa oposisi yang anti pemerintah.
Siapa sebenarnya para demonstran pendukung Mubarak ini? Kenapa baru terlihat sekarang?
Pada saat bentrokan pecah di Lapangan Tahrir kemarin, Rabu (2/2/2011), beberapa pendukung Mubarak tertangkap lawannya.
Sebagian besar sangat ketakutan ketika tertangkap.
Mereka berteriak-teriak minta diampuni.
Mereka juga mengaku dibayar pemerintah untuk turun ke jalan. Demikian ditulis CNN, Kamis (3/2/2011).
Beberapa orang yang ditangkap pihak oposisi juga ternyata adalah para polisi yang berpakaian sipil.
Mereka menyamar dan ikur barisan pro Mubarak.
Shadi Hamid, seorang pengamat politik di Qatar menjelaskan, taktik menggunakan preman atau massa bayaran untuk menyerang demonstran itu sudah menjadi taktik lama rezim ini.
"Biasanya sudah ada preman-preman yang disiapkan. Mereka berpakaian seperti orang biasa dan menunggu para pengujuk rasa. Biasanya mereka menyerang para demonstran," jelas Hamid.
Beberapa pihak, termasuk wartawan CNN juga mendengar para pegawai pemerintah dipaksa untuk ikut berdemo.
Ada analisa jika kehadiran massa pro Mubarak ini memang disiapkan untuk membuat rusuh.
Tujuannya agar pemerintah bisa melakukan tindakan keras dan membubarkan massa.
Selain itu banyak keanehan dalam massa pro Mubarak ini.
Seperti merangsek maju dengan menggunakan Onta atau Kuda.
Tentunya hal ini bukan cara unjuk rasa yang biasa.
Tindakan aparat kemanan yang berjaga juga seolah-olah membiarkan bentrok terjadi.
Mereka tidak melakukan upaya keras untuk menghentikan bentrok.
Ini pun menjadi keanehan sendiri.
Wah, dugaan demo bayaran ternyata bukan hanya terjadi di Indonesia.
(rdf/rdf)
10-negara-pengakses-facebook-terbesar-di-2010

Facebook masih menjadi situs terpopuler di dunia versi Google AdPlanner.
Dalam waktu enam tahun, jejaring sosial asal Amerika Serikat itu hingga hari ini sudah memiliki setengah miliar pengguna di dunia, tepatnya 571.884.500 pengguna. Fantastis.
Dalam sebulan terakhir saja, sekitar 750 miliar laman Facebook bolak-balik dibuka pengguna Internet di dunia. Biasanya dikenal dengan istilah pageview.
Dari statistik Google AdPlanner per akhir November, Facebook masih berada di atas YouTube.com (2), Yahoo.com (3), Live.com (4), dan Wikipedia.org (5)
Facebook kian populer.
Lantas siapa saja negara yang mengakses jejaring sosial terbesar di dunia itu?
Berikut ini 10 negara pengakses Facebook terbesar per tahun 2010:
No.
Negara
Jumlah pengguna
1.
United States
146,805,000
2.
Indonesia
31,784,080
3.
United Kingdom
28,935,380
4.
Turkey
24,143,980
5.
France
20,469,420
6.
Philippines
18,901,900
7.
Mexico
18,243,080
8.
Italy
17,812,800
9.
Canada
17,522,780
10.
India
16,915,900
Menurut CheckFacebook diketahui audiens Facebook di Indonesia mencapai 31,7 juta, tepatnya 31.784.080.
Dengan populasi online 100 persen, Indonesia menguasai 5,56 persen dari total pengguna Facebook di dunia.
Berdasarkan gender, pengguna lelaki lebih mendominasi di Indonesia, yakni sekitar 18,7 juta (59,1 persen), ketimbang wanita jumlahnya diestimasi sekitar 12,9 juta (40,9 persen).
Sedangkan, berdasarkan usia, 18-24 tahun merupakan rentang usia terbesar, yakni 13,1 juta pengguna (41,5 persen).
Disusul rentang usia remaja 14-17 tahun sebesar 8 juta pengguna (25,4 persen), lalu rentang usia 25-34 tahun sebesar 6,8 juta pengguna (21,6 persen). Sisanya, tidak lebih dari 20 persen.
Untuk rentang usia 35-44 tahun, penggunanya sekitar 2 juta pengguna (6,2 persen).
Sementara rentang usia 44-54 tahun, ada sekitar 525 ribu pengguna (1,7 persen), setara dengan rentang usia 55 tahun ke atas, sekitar 500 ribu (1,7 persen).
Porsi pengguna anak-anak, atau 13 tahun ke bawah, terhitung 615 ribu (1,9 persen).
Data-data di atas dikutip VIVAnews dari CheckFacebook.
Namun, CheckFacebook tidak berafiliasi dengan Facebook.
Setiap hari, CheckFacebook mempublikasikan data yang dilaporkan dari alat iklan Facebook untuk membantu para pemasar dan lembaga riset untuk memahami bagaimana Facebook tersebar di seluruh dunia.
Andai Aku Robin Hood
CATATAN MINGGU
Minggu,
30 Januari 2011
Bre Redana
Manusia secara alami makhluk politik, kata Aristoteles. Kehidupan publik dari ”masyarakat yang baik” mencerminkan sifat (alami) masyarakatnya.
Mari kita periksa, seberapa jauh hipotesis itu benar, dengan misalnya melihat para pemimpin.
Soalnya, sehari-hari kita kini dikepung oleh representasi media.
Media bisa menggelembungkan, mendistorsi, atau membelokkan citra.
Hanya saja, apakah benar semutlak itu kekuatan media sebagai representasi citra?
Masih menjadi kenangan sebagian orang kedatangan Presiden Barack Obama ke Asia, termasuk Indonesia, beberapa waktu lalu.
Beberapa media Barat menyorot kegagalan misi itu.
Ada yang menyebut sekarang Amerika Serikat tidaklah seotoritatif masa-masa sebelumnya.
Kita di sini mana peduli. Dalam kunjungan singkatnya ke Indonesia, Obama telah menarik simpati masyarakat habis-habisan.
Pencitraan media dianggap punya andil.
Pidatonya yang fasih dan memikat di UI juga dilengkapi teleprompter, yang memungkinkan yang bersangkutan bisa membaca kata-kata kunci yang hendak ia ucapkan.
Toh, banyak orang tak keberatan dengan itu.
Kami—saya termasuk di dalamnya—merasa mengenal lebih intim Obama dibandingkan dengan pengenalan kami terhadap pemimpin-pemimpin lain, termasuk pemimpin negeri sendiri.
Jangan-jangan, Obama bahkan juga lebih mengerti kami daripada kami mengerti dia....
Agak sulit dijelaskan, meski ada intervensi media, pada sejumlah pemimpin, pada sejumlah tokoh, orang masih bisa melihat adanya kejujuran—bukan kepalsuan.
Pandangan serupa bisa dibalik, meski media merekayasa luar biasa, ditambah lagi koor katakanlah semua juru bicara seorang pemimpin, ketidakjujuran sebenarnya juga tak bisa ditutup-tutupi.
Rakyat kecil yang melarat dan hidup sehari-hari susah tak perlu direkayasa atau ditodong pistol kepalanya untuk percaya bahwa angka-angka yang menjelaskan peningkatan kemakmuran sebenarnya menipu.
”Human nature exists, and it is both deep and highly structured,” kata ahli biologi Edward O Wilson.
Sesuatu yang alami pada manusia ada, dan itu mengakar dalam serta sangat terstruktur.
Boleh jadi memang demikian.
Kalau tidak ada sesuatu yang sangat alami pada manusia, bagaimana prinsip-prinsip universalitas bisa tumbuh? Hak-hak asasi manusia alias HAM, prinsip-prinsip moral, serta hukum internasional bisa punya legitimasi?
Kesamaan-kesamaan yang alami itulah yang membuat kita tidak sepenuhnya bisa dimanipulasi,
termasuk oleh strategi representasi media, katakanlah dalam politik pencitraan.
Para penonton televisi bisa menerima ketika suatu pagi tiba-tiba Luna Maya muncul lagi di acara hiburan yang dulu biasa diasuhnya.
Ada teman yang mengaku terharu melihat dara yang wajahnya ia komentari baik itu.
Mungkin maksudnya, ada yang natural pada Luna.
Itu berbeda dibandingkan kalau melihat Gayus (saya tidak ingin memakai contoh lain, misalnya tokoh yang sedang digunjingkan minta naik gaji).
Melihat sepak terjangnya, rasanya sulit percaya terhadap apa yang diucapkan para pengacara bahwa ia akan membantu membongkar kejahatan mafia pajak sampai ke akar-akarnya.
Pencipta lagu jangan-jangan malah terdorong untuk membikin parodi, dengan lagu berjudul ”Andai aku jadi Robin Hood”.
Minggu,
30 Januari 2011
Bre Redana
Manusia secara alami makhluk politik, kata Aristoteles. Kehidupan publik dari ”masyarakat yang baik” mencerminkan sifat (alami) masyarakatnya.
Mari kita periksa, seberapa jauh hipotesis itu benar, dengan misalnya melihat para pemimpin.
Soalnya, sehari-hari kita kini dikepung oleh representasi media.
Media bisa menggelembungkan, mendistorsi, atau membelokkan citra.
Hanya saja, apakah benar semutlak itu kekuatan media sebagai representasi citra?
Masih menjadi kenangan sebagian orang kedatangan Presiden Barack Obama ke Asia, termasuk Indonesia, beberapa waktu lalu.
Beberapa media Barat menyorot kegagalan misi itu.
Ada yang menyebut sekarang Amerika Serikat tidaklah seotoritatif masa-masa sebelumnya.
Kita di sini mana peduli. Dalam kunjungan singkatnya ke Indonesia, Obama telah menarik simpati masyarakat habis-habisan.
Pencitraan media dianggap punya andil.
Pidatonya yang fasih dan memikat di UI juga dilengkapi teleprompter, yang memungkinkan yang bersangkutan bisa membaca kata-kata kunci yang hendak ia ucapkan.
Toh, banyak orang tak keberatan dengan itu.
Kami—saya termasuk di dalamnya—merasa mengenal lebih intim Obama dibandingkan dengan pengenalan kami terhadap pemimpin-pemimpin lain, termasuk pemimpin negeri sendiri.
Jangan-jangan, Obama bahkan juga lebih mengerti kami daripada kami mengerti dia....
Agak sulit dijelaskan, meski ada intervensi media, pada sejumlah pemimpin, pada sejumlah tokoh, orang masih bisa melihat adanya kejujuran—bukan kepalsuan.
Pandangan serupa bisa dibalik, meski media merekayasa luar biasa, ditambah lagi koor katakanlah semua juru bicara seorang pemimpin, ketidakjujuran sebenarnya juga tak bisa ditutup-tutupi.
Rakyat kecil yang melarat dan hidup sehari-hari susah tak perlu direkayasa atau ditodong pistol kepalanya untuk percaya bahwa angka-angka yang menjelaskan peningkatan kemakmuran sebenarnya menipu.
”Human nature exists, and it is both deep and highly structured,” kata ahli biologi Edward O Wilson.
Sesuatu yang alami pada manusia ada, dan itu mengakar dalam serta sangat terstruktur.
Boleh jadi memang demikian.
Kalau tidak ada sesuatu yang sangat alami pada manusia, bagaimana prinsip-prinsip universalitas bisa tumbuh? Hak-hak asasi manusia alias HAM, prinsip-prinsip moral, serta hukum internasional bisa punya legitimasi?
Kesamaan-kesamaan yang alami itulah yang membuat kita tidak sepenuhnya bisa dimanipulasi,
termasuk oleh strategi representasi media, katakanlah dalam politik pencitraan.
Para penonton televisi bisa menerima ketika suatu pagi tiba-tiba Luna Maya muncul lagi di acara hiburan yang dulu biasa diasuhnya.
Ada teman yang mengaku terharu melihat dara yang wajahnya ia komentari baik itu.
Mungkin maksudnya, ada yang natural pada Luna.
Itu berbeda dibandingkan kalau melihat Gayus (saya tidak ingin memakai contoh lain, misalnya tokoh yang sedang digunjingkan minta naik gaji).
Melihat sepak terjangnya, rasanya sulit percaya terhadap apa yang diucapkan para pengacara bahwa ia akan membantu membongkar kejahatan mafia pajak sampai ke akar-akarnya.
Pencipta lagu jangan-jangan malah terdorong untuk membikin parodi, dengan lagu berjudul ”Andai aku jadi Robin Hood”.
BPS: "Kami Tidak Bohong Soal Data Kemiskinan"

Jakarta (ANTARA) - Antara - Jumat, 28 Januari 2011
Badan Pusat Statistik (BPS) sering mendapatkan berbagai komentar bahkan dianggap menyesatkan ketika data yang dikeluarkannya berbeda jauh dengan data yang dikeluarkan lembaga lain padahal Bank Dunia justru menggunakannya sebagai acuan, kata Kepala Biro Humas dan Hukum BPS Sairi Hasbullah.
"Data dari BPS sering diperdebatkan khususnya data jumlah kemiskinan karena berbeda jauh dengan data kemiskinan yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.
Kami tidak bohong sebab staf `World Bank` secara rutin menggunakan data kami," katanya di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan pada dasarnya Bank Dunia menggunakan data BPS untuk mendapatkan data kemiskinan di Indonesia, karena Bank Dunia melakukan survei sendiri.
"Tidak pernah ada Bank Dunia itu mengumpulkan data kemiskinan apapun.
Bank Dunia menggunakan data BPS namun angka dan acuan yang digunakan adalah dolar AS," katanya pada diskusi "Polemik Data Kemiskinan: Fakta atau Persepsi" yang diselenggarakan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika itu.
Sebagai contoh, kemiskinan didefinisikan ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Untuk perhitungan terakhir BPS, standar kemiskinan itu ditetapkan sekitar Rp211 ribu per kapita per bulan.
"Bank Dunia itu tetap saja menggunakan data BPS, namun standar kemiskinan yang diubah dengan menggunakan dua dolar AS per hari," katanya.
Oleh karena itu, Sairi meminta dalam memahami data kemiskinan ada kalanya perlu memperhatikan dan memahami varian spektrum di dalamnya yang multi dimensi dan sulit diukur.
"Data kemiskinan bisa diinterpretasikan berbeda-beda namun pada dasarnya apa yang disampaikan BPS itu apa adanya" katanya.
Sairi Hasbullah mengatakan BPS menggunakan metodologi survei statistik sesuai standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menjadi acuan dunia dan merupakan data statistik resmi negara untuk mengukur kinerja pembangunan .
"Data BPS yang lebih akurat karena kami langsung mengadakan survei. kalau tidak akurat bagaimanan mungkin BPS sejak enam tahun terakhir menjadi lembaga acuan indikator kemiskinan di kawasan Asia Pasifik, dan kami memiliki training center-nya di Lenteng Agung Jakarta Selatan," ujar Saiiri Hasbullah.
Sebelumnya, peneliti ekonomi Econit Hendri Saparini menyatakan adanya fakta bahwa kemiskinan makin meluas, sementara pemerintah mengatakan kemiskinan berkurang.
Perbedaan ini akibat paradigma yang berbeda, karena BPS tidak menyatakan seorang yang telah bekerja, adalah orang miskin, padahal pendapatan mereka tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan layak sehari-hari.
"Mereka itu masih miskin dan banyak sekali yang seperti itu.
Bahkan meluas.
Perlu back up konstitusi agar mereka benar-benar diberdayakan agar meningkat taraf hidupnya.
Jangan diaku kemiskinan berkurang lantaran banyak orang bekerja," kata peneliti ekonomi Econit Hendri Saparini.
Menyoal Hukum Rajam
Senin, 28 September 2009 | 04:31 WIB
Hamid Awaludin
Hari-hari ini, Aceh kembali menyita perhatian.
Bukan karena kekerasan yang masih merebak, juga bukan karena soal tsunami.
Penarik pelatuk kehebohan adalah qanun yang dibuat DPRD Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Dalam qanun itu, dibolehkan adanya hukuman rajam bagi pezina.
Hukum rajam ini diklasifikasi sebagai bagian pelaksanaan syariat Islam.
Komentar yang menolak hukuman rajam kini bermekaran.
Bahkan, ada yang menghubungkan, qanun itu adalah implementasi perjanjian damai antara Pemerintah RI dan mantan GAM di Helsinki tahun 2005.
Pandangan ini amat keliru.
Pasalnya, selama tujuh bulan perundingan, baik perunding pemerintah maupun GAM sama sekali tidak membicarakan agenda syariat Islam.
Bahkan, dalam putaran pertama perundingan pada Januari 2005, Malik Machmud, Ketua Juru Runding GAM, tegas mengatakan, perjuangan mereka bukan untuk mendirikan negara Islam. Nur Djuli, salah satu perunding GAM yang banyak mewarnai pembicaraan dalam putaran-putaran awal perundingan damai, juga tegas menolak jika GAM dianggap berjuang untuk penegakan syariat Islam.
Hukum rajam
Tiap bentuk hukuman dari sebuah sistem hukum seyogianya dipandang dari perspektif dinamika masyarakat. Memang ada masanya.
Pada masa lalu, bentuk hukuman bagi siapa saja yang dinilai melanggar hukum adalah hukuman badan.
Artinya, hukuman bagi pelanggar hukum adalah penyiksaan badan mereka.
Pada zaman kuno, tiap orang yang dinilai bersalah, kedua kaki dan tangan diikat tali, lalu ditarik dua kuda yang berlawanan arah.
Hasilnya, kaki-kaki dan tangan-tangan terpisah dari badan.
Hukuman ini dijalankan karena saat itu filosofi hukuman adalah balas dendam dan fisik yang harus dihukum (M Foucault, Discipline and Punsihment, 1979).
Saat itu, bentuk hukuman penyiksaan atas fisik dilaksanakan karena bentuk masyarakat masih amat sederhana dan belum menemukan bentuk hukuman alternatif yang membutuhkan institusi.
Salah satu contoh nyata dalam aspek kehidupan lain adalah transaksi ekonomi.
Jual beli di pasar masih dilakukan dengan cara barter barang karena belum ditemukan sarana jual beli yang bernama mata uang.
Sistem itu mengalami perubahan fundamental sejalan perkembangan masyarakat.
Namun, bentuk hukuman penyiksaan badan seperti itu telah menemui ajal selaras perkembangan masyarakat.
Pelan-pelan, masyarakat kian rasional dan menemukan bentuk hukuman yang lebih manusiawi.
Ini semua berpangkal dari cara berpikir masyarakat yang melahirkan sistem hukum dan bentuk hukuman.
Dari sinilah muncul ide bentuk hukuman pidana penjara.
Maka, sejak abad XVIII, hukuman penyiksaan fisik atas pelaku kejahatan mulai dialihkan menjadi pidana kurungan badan. Ini karena filosofi hukuman pun mengalami pergeseran secara fundamental, dari konsep balas dendam menjadi rehabilitasi.
Hukuman pidana kurungan badan menitikberatkan pada prinsip pengawasan untuk sebuah perubahan, sementara hukuman penyiksaan fisik dititikberatkan pada kemarahan negara yang berlebihan dan tak rasional atas pelaku kejahatan.
Karena dasarnya adalah kemarahan yang berlebihan dan tidak rasional, pelaku kejahatan tidak pernah diharapkan lagi untuk kembali ke masyarakat.
Pelaku kejahatan sudah dianggap tamat dan tak ada lagi pintu bagi mereka untuk kembali ke masyarakat menjadi orang yang baik.
Mengubah akhlak
Hukuman penjara tetap membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk mengubah akhlak dan kembali menjadi orang yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam perspektif ini, kehidupan manusia selalu dipandang sebagai sebuah proses dinamis, di mana orang bisa jahat, bisa juga menjadi baik.
Karena itu, menghukum seseorang tidak boleh dengan motif balas dendam (Hamid Awaludin, Prison Group Dynamics, 1998).
Terlepas dari logika perubahan bentuk hukuman itu, hukuman rajam yang diberlakukan di Aceh melalui qanun, dari perspektif hukum, menimbulkan soal besar.
Masalahnya, hukum positif kita yang berlaku secara nasional tidak mengenal keberadaan hukuman rajam.
Dari sudut pandang ini, hukuman rajam jelas tidak berjalan seiring hukum nasional kita.
Sulit membayangkan, apalagi membenarkan, sebuah produk hukum yang dibuat oleh legislatif daerah bisa mengesampingkan kaidah hukum yang dibuat legislatif nasional bersama pemerintah, telah berlaku dan dipraktikkan secara nasional.
Maka, yang terbayangkan, hukuman rajam di Aceh hendaknya dianulir.
Biar kita maju selangkah lagi menjadi bangsa yang lebih manusiawi dan rasional, sejalan dinamika perkembangan kehidupan kita dan bangsa-bangsa lain.
Jangan kita mengklaim diri sebagai bangsa maju, tetapi cara kita menghukum orang masih cara lama.
Dan, yang paling penting, Aceh harus bergerak maju karena Aceh sudah aman.
Jangan karena konflik masa lalu yang sudah selesai itu, kembali menyita energi, yang bisa membuat roda perputaran dinamika Aceh tersendat lagi.
Hamid Awaludin Duta Besar RI di Rusia
Hamid Awaludin
Hari-hari ini, Aceh kembali menyita perhatian.
Bukan karena kekerasan yang masih merebak, juga bukan karena soal tsunami.
Penarik pelatuk kehebohan adalah qanun yang dibuat DPRD Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Dalam qanun itu, dibolehkan adanya hukuman rajam bagi pezina.
Hukum rajam ini diklasifikasi sebagai bagian pelaksanaan syariat Islam.
Komentar yang menolak hukuman rajam kini bermekaran.
Bahkan, ada yang menghubungkan, qanun itu adalah implementasi perjanjian damai antara Pemerintah RI dan mantan GAM di Helsinki tahun 2005.
Pandangan ini amat keliru.
Pasalnya, selama tujuh bulan perundingan, baik perunding pemerintah maupun GAM sama sekali tidak membicarakan agenda syariat Islam.
Bahkan, dalam putaran pertama perundingan pada Januari 2005, Malik Machmud, Ketua Juru Runding GAM, tegas mengatakan, perjuangan mereka bukan untuk mendirikan negara Islam. Nur Djuli, salah satu perunding GAM yang banyak mewarnai pembicaraan dalam putaran-putaran awal perundingan damai, juga tegas menolak jika GAM dianggap berjuang untuk penegakan syariat Islam.
Hukum rajam
Tiap bentuk hukuman dari sebuah sistem hukum seyogianya dipandang dari perspektif dinamika masyarakat. Memang ada masanya.
Pada masa lalu, bentuk hukuman bagi siapa saja yang dinilai melanggar hukum adalah hukuman badan.
Artinya, hukuman bagi pelanggar hukum adalah penyiksaan badan mereka.
Pada zaman kuno, tiap orang yang dinilai bersalah, kedua kaki dan tangan diikat tali, lalu ditarik dua kuda yang berlawanan arah.
Hasilnya, kaki-kaki dan tangan-tangan terpisah dari badan.
Hukuman ini dijalankan karena saat itu filosofi hukuman adalah balas dendam dan fisik yang harus dihukum (M Foucault, Discipline and Punsihment, 1979).
Saat itu, bentuk hukuman penyiksaan atas fisik dilaksanakan karena bentuk masyarakat masih amat sederhana dan belum menemukan bentuk hukuman alternatif yang membutuhkan institusi.
Salah satu contoh nyata dalam aspek kehidupan lain adalah transaksi ekonomi.
Jual beli di pasar masih dilakukan dengan cara barter barang karena belum ditemukan sarana jual beli yang bernama mata uang.
Sistem itu mengalami perubahan fundamental sejalan perkembangan masyarakat.
Namun, bentuk hukuman penyiksaan badan seperti itu telah menemui ajal selaras perkembangan masyarakat.
Pelan-pelan, masyarakat kian rasional dan menemukan bentuk hukuman yang lebih manusiawi.
Ini semua berpangkal dari cara berpikir masyarakat yang melahirkan sistem hukum dan bentuk hukuman.
Dari sinilah muncul ide bentuk hukuman pidana penjara.
Maka, sejak abad XVIII, hukuman penyiksaan fisik atas pelaku kejahatan mulai dialihkan menjadi pidana kurungan badan. Ini karena filosofi hukuman pun mengalami pergeseran secara fundamental, dari konsep balas dendam menjadi rehabilitasi.
Hukuman pidana kurungan badan menitikberatkan pada prinsip pengawasan untuk sebuah perubahan, sementara hukuman penyiksaan fisik dititikberatkan pada kemarahan negara yang berlebihan dan tak rasional atas pelaku kejahatan.
Karena dasarnya adalah kemarahan yang berlebihan dan tidak rasional, pelaku kejahatan tidak pernah diharapkan lagi untuk kembali ke masyarakat.
Pelaku kejahatan sudah dianggap tamat dan tak ada lagi pintu bagi mereka untuk kembali ke masyarakat menjadi orang yang baik.
Mengubah akhlak
Hukuman penjara tetap membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk mengubah akhlak dan kembali menjadi orang yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam perspektif ini, kehidupan manusia selalu dipandang sebagai sebuah proses dinamis, di mana orang bisa jahat, bisa juga menjadi baik.
Karena itu, menghukum seseorang tidak boleh dengan motif balas dendam (Hamid Awaludin, Prison Group Dynamics, 1998).
Terlepas dari logika perubahan bentuk hukuman itu, hukuman rajam yang diberlakukan di Aceh melalui qanun, dari perspektif hukum, menimbulkan soal besar.
Masalahnya, hukum positif kita yang berlaku secara nasional tidak mengenal keberadaan hukuman rajam.
Dari sudut pandang ini, hukuman rajam jelas tidak berjalan seiring hukum nasional kita.
Sulit membayangkan, apalagi membenarkan, sebuah produk hukum yang dibuat oleh legislatif daerah bisa mengesampingkan kaidah hukum yang dibuat legislatif nasional bersama pemerintah, telah berlaku dan dipraktikkan secara nasional.
Maka, yang terbayangkan, hukuman rajam di Aceh hendaknya dianulir.
Biar kita maju selangkah lagi menjadi bangsa yang lebih manusiawi dan rasional, sejalan dinamika perkembangan kehidupan kita dan bangsa-bangsa lain.
Jangan kita mengklaim diri sebagai bangsa maju, tetapi cara kita menghukum orang masih cara lama.
Dan, yang paling penting, Aceh harus bergerak maju karena Aceh sudah aman.
Jangan karena konflik masa lalu yang sudah selesai itu, kembali menyita energi, yang bisa membuat roda perputaran dinamika Aceh tersendat lagi.
Hamid Awaludin Duta Besar RI di Rusia
Langganan:
Postingan (Atom)