Sabtu, 16 Juli 2011

Cegah Perploncoan : Sekolah Wajib Awasi MOS

SIDOARJO, KOMPAS.com —

Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, melarang sekolah-sekolah di wilayah setempat melakukan kegiatan perpeloncoan terhadap siswa baru saat dimulainya tahun pelajaran 2011 pada Senin (11/7/2011).

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo Mustain Baladan, Minggu (10/7/2011), mengatakan, program pengenalan sekolah bagi siswa baru hendaknya dilakukan dengan cara yang standar dan menyenangkan.

"Di samping itu, pihak sekolah wajib mengawasi proses masa orientasi siswa (MOS) agar tidak ada kegiatan fisik yang nantinya dapat menyulitkan siswa. Intinya, kami mengimbau tidak ada kegiatan perpeloncoan di Sidoarjo," katanya.

Menurut Mustain, kegiatan MOS kepada siswa bisa dilakukan dengan cara yang lebih bermanfaat bagi siswa tanpa mengurangi tujuan dari MOS itu sendiri. Pelaksanaan MOS yang menyenangkan dapat membuat siswa baru betah di sekolah yang baru.

"Tetapi, kalau tahap awal sudah ada peloncoan, hal itu bisa berimbas pada semangat siswa. Terlebih kalau kegiatan MOS tersebut ada semacam hukuman fisik yang bisa merugikan dan menyulitkan siswa baru," katanya.

Mustain mengatakan, pihaknya tidak melarang kegiatan MOS yang ada di sekolah dalam rangka menyambut kedatangan siswa baru, tetapi tetap menggunakan etika yang baik.

"Dengan demikian, proses pengenalan terhadap sekolah antara siswa baru, kakak kelas, dan juga sejumlah guru sekolah bisa dilakukan dengan baik tanpa harus mengurangi tujuan dari MOS itu sendiri," katanya.

Sementara itu, terkait dengan adanya bangku kosong, Dinas Pendidikan Sidoarjo hingga kini belum menerima laporan resmi dari sekolah-sekolah.

"Kami masih akan mengumpulkan sejumlah perwakilan sekolah terkait dengan masalah bangku kosong itu," katanya.




http://edukasi.kompas.com/read/2011/07/10/19221826/Sekolah.Wajib.Awasi.MOS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar