Kamis, 10 Maret 2011

ada jaringan narkotik di LP

Jakarta, Kompas
Pemberantasan narkotik pertama-tama perlu dilakukan di lembaga pemasyarakatan, khususnya di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Di LP Nusakambangan diduga terdapat bisnis gelap narkotik yang tak hanya meliputi jaringan lokal, tetapi juga jaringan internasional.

Direktur Narkotika Alami Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny Mamoto di Cilacap, Rabu (9/3), mengakui, bisnis narkotik di Nusakambangan diduga cukup besar. Bandar narkotik di Nusakambangan bisa leluasa berkomunikasi dengan pemasok lokal dan internasional memakai telepon genggam yang mendapat penguat sinyal.

Selasa lalu BNN menangkap Kepala LP Narkotika di Nusakambangan Marwan Adli, narapidana Hartoni, serta anggota staf LP, Fob Budhiyono dan Iwan Syaefuddin. Mereka diduga terlibat jaringan perdagangan narkotik dari dalam LP (Kompas, 9/3).

September 2010-Maret 2011, tercatat empat kali terjadi pengungkapan jaringan perdagangan gelap narkotik di Nusakambangan. Jaringan itu melibatkan narapidana dan petugas penjara.

Rekening cucu

Benny menjelaskan, dari hasil penyelidikan, Marwan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga menggunakan rekening cucunya, Rinald, untuk menampung uang yang diduga diberikan Hartoni. Aparat BNN pun menangkap Rinald, Rabu.

Menurut Benny, sewaktu digeledah, Marwan tak memberitahukan adanya uang yang disimpan di rekening Rinald. Namun, setelah Rinald ditangkap, diperoleh keterangan, buku rekening atas nama Rinald itu disimpan oleh Marwan.

Pengungkapan jaringan bisnis narkotik yang rapi di LP Narkotika Nusakambangan diawali adanya data mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang tertangkap di luar negeri dari Kementerian Luar Negeri. Dari data itu ditemukan nomor telepon dari WNI asal Indonesia yang tertangkap di salah satu negara di Amerika Latin. Setelah ditelusuri, ada hubungan komunikasi antara WNI itu dan seorang narapidana di Nusakambangan.

Menurut Benny, WNI yang tertangkap itu ternyata kurir narkotik. ”Bayangkan, kurir narkotik di Amerika Latin bisa berkomunikasi dengan narapidana di Nusakambangan. Sejak itu kami fokus ke Nusakambangan,” katanya.

Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN Sumirat Dwiyanto menambahkan, BNN akan memeriksa rekening milik Marwan dan petugas LP yang ditangkap Selasa lalu. Karena itu, BNN akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sumirat menambahkan, sampai Rabu, BNN masih memeriksa Marwan dan kedua petugas LP itu. BNN akan melanjutkan pemeriksaan di Jakarta.

Sulit awasi

Di Jakarta, Rabu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengakui, sulit mengendalikan 45.000 pegawai di kementeriannya. Meski pembinaan sudah maksimal, ia tak bisa menjamin setiap pegawai LP berkelakuan baik.

”Kami sudah maksimal. Kami intens mem-briefing kepala kanwil, tetapi namanya manusia, 45.000 orang yang dikendalikan, pasti ada yang bermasalah. Jadi, kami tak bisa memberi jaminan terhadap satu per satu,” katanya.

Sebelum Marwan dan ketiga tersangka lain, pada 2011 BNN juga menangkap Surya Bahadur Tamang alias Kiran yang diduga mengendalikan perdagangan gelap narkotik dari LP Nusakambangan. Februari lalu, BNN juga menangkap Yoyok, narapidana dari LP Besi, Nusakambangan.

Patrialis memastikan, ia akan mengevaluasi sistem pengamanan di Nusakambangan secara menyeluruh. Namun, terkait peredaran narkotik dan adanya jaringan dalam LP, ia mengaku tak memiliki kesiapan dalam sarana- prasarana. LP Narkotika, misalnya, tidak memiliki anjing pelacak. Sementara tersangka memiliki alat yang lebih canggih.

Berdasarkan informasi, Patrialis menuturkan, ada kemungkinan Hartoni berkomunikasi dengan narapidana berkewarganegaraan Nepal yang memiliki jaringan internasional. ”Persoalannya sekarang dari mana ia dapat alat komunikasi,” katanya.

Patrialis juga mengakui adanya permintaan dari LP agar BNN tak langsung membawa Marwan dari Nusakambangan. Pihak LP khawatir atas keamanan dan pengamanan apabila LP ditinggalkan pimpinannya dan penggantinya belum ada.

Secara terpisah, Selasa, aparat Rumah Tahanan Pondok Bambu dan Polsek Metro Duren Sawit, Jakarta, menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke rutan itu. Mereka menangkap Khrd (30), pengunjung yang mengantarkan biskuit dan martabak berisi enam bungkusan kecil sabu.



(FER/ANA/COK/ONG/GRE)

Keterangan foto :

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Mayun Mataram (kiri) memberikan keterangan pers didampingi Kepala LP Narkotika Nusakambangan Marwan Adli (kedua dari kiri) di Hotel Tiga Intan, Cilacap, Jateng, Rabu (9/3). Marwan ditangkap aparat gabungan Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian Resor Cilacap sehari sebelumnya karena diduga kuat menerima dana hasil peredaran narkotik yang dikendalikan dari dalam sel oleh para narapidana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar