Oleh Wagino
Kamis, 10 Pebruari 2011 10:30
CILACAP, (CIMED) – RS (15) dan OS (15), pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Cilacap kini harus mendekam di tahanan Polres Cilacap. Pasalnya kedua remaja ini tertangkap setelah mencuri sepeda motor Yamaha Mio Nopol R 5396 TT di Warnet Cermet.net Jalan Cerme, Kel. Sidanegara, Cilacap Tengah belum lama ini.
Dari pengakuan pelajar kelas tiga ini, ia nekat mencuri karena pengin punya sepeda motor.
“Saya pengin punya sepeda motor seperti teman-teman lain,” ujar RS di Polres Cilacap, Rabu (9/2/2011).
Berbeda dengan RS, OS mengaku hanya diajak. Menurutnya, awalnya ia tidak mau, tapi RS terus membujuknya.
Kepala Polisi Resor Cilacap, AKBP Rudi Darmoko menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya rekaman CCTV di warnet Cerme.net Jalan Cerme.
“Berbekal dari rekaman CCTV, anggota berhasil mengamankan tersangka dalam hitungan jam berikut barang bukti,” jelas Kapolres Cilacap.
Dia membeberkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 03 Pebruari 2011 lalu. Saat itu, lanjut dia, sekitar pukul 19.00 WIB korban datang ke warnet untuk bermain game dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio. Sepeda motor kemudian diparkir depan warnet.
“Saat hendak pulang, sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Selanjutnya dia melapor pada penjaga warnet. Ternyata setelah dilihat melalui rekaman CCTV ada orang yang mengambil sepeda motornya,” bebernya.
Meski masih belia, lebih lanjut Rudi Darmoko mengungkapkan, ternyata sebelumnya remaja ini juga melakukan kejahatan yang sama di TKP lain.
“Pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor di warnet Poernet di Jalan Boedi Utomo, Kelurahan Sidakaya, Cilacap Selatan pada 8 Desember 2010 lalu,”ungkapnya.
Kedua remaja ini, harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar