Liputan 6 - Minggu, 23 Januari 2011
Liputan6.com, Palangka Raya
Sosiolog Universitas Indonesia Thamrin Amal Tamagola menyampaikan penyesalan atas pernyataannya saat menjadi saksi dalam persidangan video asusila Ariel "Peterpan" beberapa waktu lalu.
"Saya menyatakan penyesalan yang sedalam-dalamnya dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, karena saya telah melakukan kesalahan penistaan," katanya saat sidang adat Dayak di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/1).
Thamrin berjanji akan mencabut semua pernyataan yang telah mengakibatkan masyarakat Dayak menjadi tersakiti dan terhina.
Pengakuan itu langsung disambut tepuk tangan dari pengunjung yang datang menyaksikan jalannya persidangan adat.
Menurut ketua panitia Ben Brahim S Bahat, persidangan adat Dayak tersebut merupakan kali pertama dilakukan dan bersifat final, serta mengikat.
Sidang Adat Dayak Maniring Tuntang Manetes Hinting Bunu itu bersifat harfiah atau memutus dendam yang berkepanjangan dalam menuju perdamaian ke arah yang lebih baik antara masyarakat Dayak dan Thamrin selaku pelanggar adat.
Sidang selanjutnya diakhiri dengan pemotongan hewan satu ekor sapi, satu ekor kerbau, satu ekor kambing, dua ekor babi, dan 10 ekor ayam, sebagai tanda terjadinya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, yakni Thamrin dan masyarakat Dayak.(Ant/SHA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar