Jumat, 04 Februari 2011

Dewan Adat Dayak - DKI Jakarta (Jabodetabek) PERNYATAAN SIKAP MAJELIS ADAT DAYAK NASIONAL (M A D N)

Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata Berkenaan dengan pernyataan Sosiolog Universitas Indonesia, Prof. DR. Thamrin Amal Tomagola, yang menyatakan bahwa :

“Dikalangan Masyarakat Dayak Yang Menganggap Bersenggama Tanpa Diikat Perkawinan Sebagai Hal Biasa”,

terkait kasus video asusila Nasriel Irham (Ariel Peterpan) pada hari Kamis, 2 Desember 2010 lalu.

Maka dengan ini perlu disampaikan pernyataan sikap dan protes keras dari Majelis Adat Dayak Nasional sebagai berikut : 1. Menyatakan keberatan dan protes keras atas pernyataan Saudara Thamrin Amal Tomagola, yang telah melukai perasaan, harkat dan martabat Masyarakat Dayak, serta melecehkan Adat Istiadat Suku Dayak yang mengedepankan prinsip “Belom Bahadat” (Hidup bertata krama dan beradat) dalam segi-segi kehidupan masyarakat Dayak.

2. Saudara Thamrin Amal Tomagola, wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pribadi di depan hukum dan tuntutan Hukum Adat Dayak, guna menghindari terjadinya disharmonisasi maupun konflik horizontal yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3. Menuntut Saudara Thamrin Amal Tomagola, untuk segera menyampaikan penyataan maaf atas pernyataannya secara terbuka dan tertulis melalui media cetak maupun elektronik kepada seluruh Masyarakat Dayak, paling lambat 1 (satu) minggu (15 Januari 2011), setelah pernyataan ini disampaikan.



Dinyatakan di Palangka Raya

Pada tanggal 8 Januari 2011

MAJELIS ADAT DAYAK NASIONAL



PRESIDEN, A. TERAS NARANG, SH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar